BAHASA DAN LOGIKA
Sebagai makhluk berakal budi, manusia
tidak bisa lepas dari kegiatan berpikir. Dalam keadaan sendiri manusia berpikir
tentang apa yang akan dibicarakan atau dikerjakan besok atau kelak ketika
bertemu seseorang atau kelak ketika datang situasi kondisi tertentu. Ketika
bertemu dengan manusia, ia terus berpikir dan mengkomunikasikan hasil
pikirannya. Bahkan bisa jadi kedua belah pihak saling diam, tetapi dalam
benaknya tetap saja berpikir atau berkata-kata.
Sebagai alat berpikir, bahasa tidak
lepas dari logika atau penalaran. Logika atau penalaran merupakan proses
berpikir yang berusaha menghubungkan evidensi-evidensi menuju suaturangkaian,
inferensi atau simpulan yang mengandung nilai kebenaran. Baik tidaknya atau
benar tidaknya suatu ekspresi bahasa salah satunya terletak pada kesesuaiannya
dengan nilai-nilai kebenaran berdasarkan akal sehat, hukum sebab-akibat,
fakta-fakta, atau hukum alam.
Logika
Logika ialah
ilmu berpikir yang tepat, logika sekedar menunjukkan adanya kekeliruan didalam
rantai proses pemikiran sehingga kekeliruan itu dapat dielakkan, maka hakekat
dari logika dapat pula disebut sebagai teknik berpikir.
Bahasa
Bahasa merupakan
alat dari proses pemikiran atau alat dari logika. Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang
keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk
mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang
mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah
disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau
tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila
dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi
yang
lemah. Bahasa
memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat
diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu
sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
1.
Harimurti Kridalaksana (1985:12) Menyatakan bahwa bahasa adalah
sistem bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia.
2.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2001:88) Bahasa adalah sistem
bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja
sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
3.
Finoechiaro (1964:8) Bahasa adalah sistem simbol vokal yang
arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau
orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau
berinteraksi.
4.
Carol (1961:10) Bahasa merupakan sistem bunyi atau urutan bunyi
vokal yang terstruktur yang digunakan atau dapat digunakan dalam komunikasi
internasional oleh kelompok manusia dan secara lengkap digunakan untuk
mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses yang terdapat di sekitar manusia.
5.
Plato : Bahasa
pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata
(nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide
seseorang dalam arus udara lewat mulut
6.
Ferdinand de
Saussure ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok
sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain
7.
Wittgenstein :
bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan
realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis
Hubungan Bahasa dan Logika
Di sini menjadi jelas
bahwa ada hubungan yang erat antara pemikiran dan bahasa. Maka benar pula bahwa
berpikir dengan jelas dan tepat menuntut pemakaian bahasa yang tepat. Kekacauan
dalam penggunaan bahasa sering menunjukkan kekacauan dalam pemikiran.
Sebaliknya, pemakaian bahasa yang tepat dan sangat menolong kita untuk berpikir
dengan “lurus”.
Dapat dijelaskan bahwa
hasil yang diperoleh dari mempergunakan suatu teknik (logika), akan tergantung
dari baik-buruknya alat bahasa yang digunakan.
Penggunaan bahasa sebagai alat logika harus
memperhatikan perbedaan antara bahasa sebagai alat logika dan bahasa sebagai
alat kesusasteraan. Kita ambil contoh dari pernyataan “Lukisan itu tidak
jelek”, maka yang saya maksud lukisan itu belum dapat dikatakan indah, atau
saya bermaksud lukisan itu belum dapat dikatakan indah, namun saya tidak berani
untuk mengatakan bahwa lukisan itu jelek. Logika hanya dapat memperhitungkan
penilaian-penilaian yang isinya dirumuskan secara seksama, tanpa suatu nilai
perasaan.
Penggunaan bahasa
sebagai alat dari logika masih memiliki kekurangan. Contohnya puisi yang diubah
ke dalam bentuk prosa. Puisi tadi akan kehilangan nilai puisi-nya, pikiran yang
tadi muncul didalam puisi dengan indahnya tidak lagi menghantarkan maknanya
kepada si pembaca. Hakekat kesusastraan berada di atas hubungan dan batas-batas
logika, bahkan keindahana dalam puisi bertentangan syarat-syarat logika.
Begitu pula terjadi didalam peribahasa,
perumpamaan-perumpamaan yang timbul dalam kehidupan sehari-hari mungkin dapat
dimengerti seperti “bintang lapangan”, “kupu-kupu malam”. Syarat-syarat logika
dalam pembentukan peribahasa diabaikan didalam susunan kata –katanya dan
isinya.
Bahasa sebagai alat
logika memiliki kekurangan–kekurangan, karena sebagaian besar bahasa berkembang
dan dipengaruhi oleh proses berpikir secara pre-logis (tidak logis) seperti
simbolisme didalam mitologi.
Jadi,bahasa memiliki dua fungsi yang dilihat dari segi
perkembangannya. Bahasa lebih mudah digunakan pada kesusastraan daripada
sebagai alat pemikiran ilmiah umumnya khususnya pada logika.
Bahasa memiliki peran yang sangat esensial dalam
konteks logika dan berilmu. Ia sangat membantu, namun secara bersamaan juga
dapat sangat mencelakakan, yaitu jika penggunaannya tidak tepat. Kegiatan
berilmu akan mati bila terjadi kekeliruan penerapan bahasa di antara para
penggiatnya. Ini karena bahasa bagi manusia merupakan pernyataan pikiran atau
perasaan yang paling komunikatif. Gerak tubuh dan mimik muka dapat
menginformasikan sesuatu, namun sangat terbatas penerapannya.
Bahasa juga penting dalam pembentukan penalaran ilmiah, karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya menyusun uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Untuk kelompok tertentu, agar komunikasi di antara mereka lebih efisien dan efektif, mereka menciptakan bahasa tersendiri. Mereka menciptakan dan menyepakati kata-kata, baik kata yang diambil dari kata-kata yang sudah ada dalam kehidupan sehari-hari, atau secara sengaja membuat kata-kata yang baru sama sekali.
Bahasa juga penting dalam pembentukan penalaran ilmiah, karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya menyusun uraian yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Untuk kelompok tertentu, agar komunikasi di antara mereka lebih efisien dan efektif, mereka menciptakan bahasa tersendiri. Mereka menciptakan dan menyepakati kata-kata, baik kata yang diambil dari kata-kata yang sudah ada dalam kehidupan sehari-hari, atau secara sengaja membuat kata-kata yang baru sama sekali.
Logika sangat terkait dengan konsep bahasa. Di sisi
sebaliknya, setiap bahasa memiliki logikanya sendiri. Bahasa yang disusun oleh
sekelompok masyarakat mengandung kekhasan dimana berbagai kultur – dalam arti
luas – menjadi basis pembentukan bahasa tersebut. Inilah salah satu point yang
harus dipertimbangkan misalnya dalam proses penerjemahan satu pemikiran dari
satu bahasa ke bahasa lain.
Menurut Irving Copi, bukan berarti seseorang dengan
sendirinya mampu menalar atau berpikir secara tepat hanya dengan mempelajari
logika, meskipun ia sudah memiliki pengetahuan mengenai metode dan prinsip
berpikir. Dalam logika dibutuhkan pengetahuan serta keterampilan. Pengetahuan
mengenai metode-metode dan prinsip-prinsip berpikir harus dimiliki bila
seseorang ingin melatih kemampuannya dalam berpikir. Sebaliknya pula, seseorang
hanya bisa mengembangkan keterampilan berpikirnya bila sudah menguasai
metode-metode dan prinsip-prinsip berfikir.
Tanpa bahasa manusia tidak mampu berfikir. Bahkan
ketika masih ”dalam kepalanya”, sebelum diucapkan sekalipun, manusia sudah menggunakan
bahasa. Ada tiga fungsi bahasa yang utama yaitu untuk mengkomunikasikan,
mengekspresikan perasanaan, dan membangkitkan atau mencegah perilaku tertentu.
Adakalanya ketiga fungsi ini dapat dijalankan sekaligus, namun dapat juga
terpisah, atau dua di antaranya. Dalam dunia ilmiah, harus dihindari berbagai
kesalahan (atau kesesatan), dimana berbahasa secara tepat dan tidak emotif
menjadi salah satu pedoman yang harus dipatuhi. Hanya dengan bahasa yang
netral, maka informasi yang disampaikan dapat diterima dengan tepat.
Penetapan Definisi untuk Mengurangi
Kekeliruan Berpikir (fallacy)
Tanpa sadar kita sering melakukan kekeliruan dalam
proses berfikir. Faktor bahasa dapat menjadi satu sumber kekeliruan. Makna kata
yang jamak dan kesalahan penempatan kata dalam sebuah kalimat, menyebabkan
makna kalimat bersangkutan menjadi bercabang atau membingungkan (ambiguity).
Dalam bukunya ini, Irving Copi menyebutkan ada 13
bentuk kesesatan relevansi. Kesesatan ini timbul apabila seseorang menarik
kesimpulan yang tidak relevan dengan premis yang ada. Dari sisi logika dapat
dikatakan, kesimpulan yang ditarik tidak merupakan implikasi dari premisnya.
Jadi, tidak ada sama sekali hubungan logis antara premis dan kesimpulannya.
Kekeliruan juga terjadi karena berbagai sebab lain.
Misalnya kekeliruan argumentum ad hominem yang terjadi bila seseorang berusaha
untuk menerima atau menolak suatu gagasan bukan berdasarkan faktor penalaran
yang terkandung dalam gagasan tersebut, melainkan berdasarkan alasan yang
berhubungan dengan pribadi dari orang yang melontarkan gagasan (’argument
directed to the man’). Contoh lain adalah kekeliruan argumentum ad populum
yaitu penalaran yang diajukan untuk meyakinkan para pendengar dengan
mengatasnamakan kepentingan rakyat atau orang banyak (”to the people).
Definisi merupakan langkah pertama untuk menghindari
kekeliruan, terutama kekeliruan yang disebabkan oleh faktor bahasa. Pada
hakekatnya, definisi merupakan komponen dari ilmu pengetahuan yang merumuskan
dengan singkat dan tepat tentang sesuatu objek. Definisi yang disusun dan
disepakati menjadi alat dan prasyarat untuk berfikir dengan logis. Definisi
bertugas menetukan batas suatu pengertian dengan tepat, jelas dan singkat.
Definisi terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum (kata yang didefinisikan)
dan definiens (sejumlah kata yang menjelaskan batasannya).
Menurut Copi, ada lima tujuan orang membuat definisi, yaitu:
Menurut Copi, ada lima tujuan orang membuat definisi, yaitu:
1.
Menambah
perbendaharaan kata. Alasannya adalah karena pada hakekatnya bahasa merupakan
suatu instrumen yang rumit dan terus berkembang, padahal perannya sangat
esensial. Dalam konteks ini, sangat mungkin satu kata akan berkembang mempunyai
arti baru atau suatu kejadian akan menimbulkan suatu istilah baru. Istilah baru
dibutuhkan untuk satu fenomena baru misalnya. Hal ini memperkaya perbendaharaan
bahasa.
2.
Menghilangkan
kerancuan atau ambiguitas. Tujuan ini sangat penting karena dengan menggunakan
kata-kata yang rancu, maka argumen yang dihasilkan juga menjadi rancu.
3.
Memperjelas arti suatu kata. Dengan menetapkan
definisi, setidaknya sementara, kita menjadi tidak ragu lagi dalam menggunakan
kata yang bersangkutan. Hal ini lebih menjamin efektivitas berkomunikasi,
dimana argumen yang diproduksi akan lebih tepat dan benar (secara logika).
4.
Menjelaskan
secara teoritis. Definisi ini merupakan jenis definisi yang khusus dibuat untuk
menjelaskan teori yang didapat dari hasil penelitian yang telah dilakukan.
Penjelasannya tidak semata menarasikan, tapi lebih berteori.
5.
Mempengaruhi
tingkah laku. Adakalanya definisi juga dibuat untuk mempengaruhi pikiran,
perbuatan atau mengendalikan emosi seseorang. Kembali kepada tiga fungsi bahasa
di bagian awal bukunya Copi, disini bahasa lebih untuk fungsi ekspresif
dibandingkan fungsi informatif.
PENGERTIAN DAN TERM
Arti Pengertian dan Term
Pengertian adalah
gambaran dari sesuatu yang ada dalam pikiran kita yang dapat dilihat oleh akal
kita. Pengertian juga disebut juga sebagai ” konsep terhadap sesuatu”.
Sedangkan term adalah ungkapan pengertian dalam bentuk kata
atau beberapa kata.
Misal : Istilah “biologi” yang terbentuk dari dua suku
kata yaitu “bios” dan “logos”. Ide atau konsep yang terkandung dalam dua
rangkaian kata itu disebut sebagai pengertian atau apa yang dimaksud dengan
istilah “biologi”. Sedangkan istilah “biologi” itu adalah term.
Kata “manusia”, dalam gambaran kita bila orang
menyebut “manusia”, telah tergambar dalam akal budi tentang apa yang
ditunjukkan dengan kata”manusia” itu. Gambaran inilah yang disebut sebagai
pengertian, sedangkan kata “manusia” yang merupakan ekspresi dari dari pengertian
itu disebit dengan term.
Jadi ekspresi pengertian dalam bentuk kata atau
beberapa kata disebut term.
Term sebagai ungkapan pengertian, jika terdiri dari
satu kata atau satu istilah maka term dikatakan sebagai term sederhana atau term
simpel, seperti manusia , gajah, negara, dan lainnya. Dan jika terdiri dari
beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term
kompleks, misal : reaktor atom, sejarah kontemporer, sejarah ekonomi, dan
sebagainya. Term komposit ini walaupun masing-masing bagian mempunyai
pengertian sendiri-sendiri, tetapi jika digabungkan hanya menjadi satu
pengertian.
Kata atau
istilah yang untuk mengungkapkan pengertian juga sebagai
simbol dari pengertian. Term berarti kata suatu kesatuan kata-kata yang dapat
dipergunakan sebagai subyek atau prediket logika. Term (kata) yang tak mungkin
digunakan dalam logika bukanlah merupakan sebuah term, meskipun setiap term itu
terdiri dari kata-kata. Dengan demikian dapat dikatakan juga term adalah
simbol atau kesatuan beberapa simbol yang dapat untuk menyatakan suatu
pengertian. Kata sebagai simbol yang dapat untuk menyatakan suatu pengertian
dibedakan atas menjadi dua macam yaitu kata kategorimatis dan kata
sinkategorimatis. Kata kategorimatis ialah kata yang dapat
mengungkapkan sepenuhnya suatu pengertian yang berdiri sendiri tanpa bantuan
kata lain, meliputi: nama diri, kata sifat, istilah yang mengandung pengertian
umum. Kata sinkategorimatis ialah kata yang tidak adapat
mengungkapkan suatu pengertian yang berdiri sendiri jika tidak dibantu oleh
kata lain, misalnya kata: adalah, jika, semua, maka, dan sebagainya.
KONOTASI DAN DENOTASI
Setelah mengerti
dengan pengertian term, selanjutnya yang penting diketahui adalah konotasi dan
denotasi. Konotasi dengan istilah lain berarti intensi atau isi, sedangkan
denotasi dengan istilah lainnya berarti ekstensi atau lingkungan. Konotasi dan
denotasi term ini merupakan hal mutlak untuk penalaran.
Konotasi
Konotasi adalah
keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term. Yang dimaksudkan dengan keseluruhan
arti adalah kesatuan antara unsur dasar dengan sifat pembeda yang
bersama-sama membentuk suatu pengertian. Jadi, jika ingin menguraikan konotasi
suatu term tidak jarang harus menggunakan banyak kata. Dengan menggunakan
bahasa yang mudah dapat dinyatakan bahwa konotasi tidak lain adalah isi atau
apa yang termuat dalam suatu term, misal term”manusia:
·
Konotasi term manusia adalah “hewan yang berakal budi”
atau secara terurai dapat dirumuskan “substansi (unsur dasar) yang berbadan,
berkembang, berperasa dan berakal (sifat-sifat pembeda)”.
·
Konotasi term ”demokrasi” adalah suatu bentuk
pemerintahan (sebagai unsur dasar atau jenis) yang berdasarkan atas tuntutan
dari rakyat yang dipertimbangkan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat (sebagai
sifat pembeda).
·
Konotasi kata term “hukum” adalah peraturan (sebagai
unsure dasar atau jenisnya) yang bersifat memaksa (sebgai sifat pembeda atau
pemisahnya) Di sini jelas bahwa konotasi term adalah suatu
definisi. Tetapi tidak semua definisi adalah konotasi term., hal ini akan
dibahas pada bab definisi.
Denotasi
Setiap term mempunyai
denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang
ditunjuk oleh term, atau dengan kata lain keseluruhan hal sejauh mana term itu
dapat diterapkan. Contoh diatas tadi meliputi “manusia”, “demokrasi”, “hukum”,
denotasinya sebagai berikut:
·
Denotasi term “manusia” yang didefinisikan sebagai
hewan berakal , dapat diterapkana pada bangsa Indonesia, bangsa Cina, bangsa
Yahudi.
·
Denoatasi term ”demokarasi” ynag telah didefinisikan,
dapat diterapkan sebagai demokrasi Indonesia, demokarasi Amerika.
·
Denotasi term ”hukum” yang telah didefinisikan, dapat
diterapkan pada hukum pidana, hukum perdata, hukum positif, dan dalam bentuk
hukum lainnya.
Denotasi term ini menunjukkan suatu himpunana, karena
sejumlah hal-hal yang ditunjukkan itu menjadi suatu kesatuan denag ciri-ciri
tertentu. Atau, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi
term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu
Hubungan Konotasi dan Denotasi
Kalau denotasi
diartikan luas cakupannya dari suatu term, sedangkan konotasi berarti isi yang
dikandung term itu. Antara denotasi dengan konotasi mempunyai kaitan yang erat,
sebab keduanya saling ketergantungan. Jika konotasi bertambah maka denotasi
berkurang, dan sebaliknya. .Untuk itu digunakan dalam kaedah seperti berikut
ini:
1. Jika denotasi
bertambah, konotasi berkurang
2. Jika denotasi
berkurang, konotasi bertambah
3. Jika konotasi bertambah, denotasi berkurang
4. Jika konotasi
bertambah, denotasi berkurang.
Contoh : term
“demokrasi”, jika hanya kata demokrasi saja, maka denotasinya yang dapat
dicakupnya sangat luas, baik demokrasi Amerika Serikat, demokrasi di Uni
Sovyet, dan demokrasi yang ada di Indonesia. Tetapi bila ditambah dengan ciri
pembeda dengan kata “pancasila”, dalam arti “demokrasi pancasila”, maka hanya
dapat diterapkan dalam diterapkan di negara yang berdasarkan “pancasila” saja,
yaitu negara Indonesia saja.
Contoh lain misalnya
term “negara”. Jika penggunaan term ”negara” ini sebagai konotasinya adalah
“organisasi masyarakat dalam suatau wilayah yang bertujuan kesejahteraan umum
dan tunduk pada satu pemerintahan pusat”, maka denotasinya ialah semua
negara-negara yang ada di dunia sejak dahulu hingga sekarang, Jika pada
konotasi term “negara” ini ditambahkan dengan “tunduk pada satu pemerintahan
pusat yang dipilih oleh rakyat”, maka penambahan ini ini akn melahirkan
pengertian baru yaitu “negara demokrasi”. Dengan demikian denotasinya tidak
memasukkan negara-negara totaliter dan negara-negara absolut dan bentuk-bentuk
lainnya.
JENIS-JENIS TERM
Pembagian term menurut konotasi
·
Term konkrit artinya suatu term yang menunjukkan suatu
benda yang mempunyai kualitas dan eksistensi, seperti meja, rumah, dan radio.
·
Term abstrak yaitu term yang menyatakan kualitas atau
kualitas yang terlepas dari eksistensi tertentu, misalnya putih, merah dan
kekuatan, kepahlawanan.
Pembagian term menurut denotasi
·
Term umum yaitu dapat mencakup setiap anggota suatu
klas dengan arti yang sama, misalnya: mahasiswa, buku, warga, dan lain-lain.
Kemungkinan pemakaian term umum bagi benda-benda yang terbatas jumlahnya dalam
suatu klas tergantung pada kenyataan bahwa benda-benda ini memilki sifat umum.
Term Umum masih dibagi menjadi :
1. Universal:
Sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu, misal
orang , manusia, mahasiswa.
2. Kolektif :
Sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjukkan pada suatu kelompok tertentu
sebagaian kesatuan, misalnya : rakyat Indonesia, bangsa Cina, Mahasiswa UGM.
3. Term Khusus :
yaitu hanya menunjukan sebagian dari keseluruhan sekurang-kurangnya satu bagian
atau satu hal. term khusus juga dibedakan yaitu :
4. Partikuler :
Sifat khusus yang berlaku di dalamnya hanya menunjukan sebagian tidak tertentu
dari suatau keseluruhan, misalnya: sebagian manusia, sebagian mahasisiwa,
sebagian hewan yang dapat hidup di air.
5. Singular :
sifat khusus yang berlaku di dalamnya hanya menunjukkan pada satu hal atau satu
himpunan yang mempunyai hanya satu anggota, misalnya: presiden pertama RI,
dosen logika FIB.
Pembagian Term
menurut kandungan makna.
·
Makna penuh yaitu bila makna suatu term itu
betul-betul sepenuhnya arti yang yang dikandungnya. Seperti: “Saya membeli
rumah”, pengertian rumah di sini betul-betul rumah dalam arti yang sebenarnya
bukan sebagian dari rumah.
·
Makna kandungan yaitu bila dengan term itu yang
dimaksud hanya sebagian dari term yang dinyatakan. Seperti : “Saya sedang
memompa sepeda”, maka yang dipompa adalah ban sepeda, bukan sepeda.
·
Makna lazim yaitu bila term itu yang dimaksud sama
sekali dikeluarkannya, tetapi lazim mengikuti trem yang disebut. Seperti: “Tadi
pagi saya memasak di rumah”, maksudnya ialah memasak di dapur, sebab dapur
adalah bagian dari rumah.
Pembagian term
menurut kategori
1. Substansi,
suatu zat dasar yang diliki oleh suatu yang dapat berdiri sendiri; manusia,
singa, pohon, bunga adalah semua pengertian yang dinyatakan secara gramatikal.
2. Kuantitas,
jumlah atas sekian banyak diri atau pun satu diri yang memiliki besaran atau
ukuran/memiliki nilai dan satuan; besar, kecil, panjang, lebar, dalam, dan
sejenisnya.
3. Kualitas,
sifat perwujudan sebagai ciri atau tanda pengenal; putih, panas, dingin, bagus,
baik, dan sejenisnya.
4. Relation
(hubungan), hubungan dengan berbagai hal lain; mirip, sama, majikan, hamba, guru,
murid, dan sejenisnya.
5. Aksi
(tindakan), tindakan yang mempengaruhi dalam perbuatan; membangun, mengajar,
melahirkan, dan sejenisnya.
6. Passi, kesan
yang dipengaruhi dari perbuatan; dibangun, diajar, dilahirkan, dan sejenisnya
7. Ruang, tempat
yang menyertai di mana sesuatu itu ada; di sini, di situ, di rumah, di kamar,
dan sejenisnya.
8. Waktu, tempo
yang menyertai kapan sesuatu itu ada; sekarang, kemarin, besok, bulan depan,
dan sebagainya.
9. Posisi,
kedudukan sesuatau itu berada dalam suatu tempat; duduk berdiri, berlutut, dan
sebagainya.
10. Keadaan,
kepunyaan khusus yang menyertai kedudukan; bersenjata, berpakaian, dan
sebagainya.
Daftar pustaka :
http://sejarawan.wordpress.com/2007/10/05/situs-sangiran/
diakses pada tanggal 9 bulan april tahun 2013 jam 14.00
http://khaidar212.blogspot.com/2011/12/konsep-penggunaan-bahasa-dan-logika.html diakses pada tanggal 9 bulan april tahun 2013
jam 14.15
http://jeremiasjena.wordpress.com/2009/11/22/logika-dan-bahasa/
diakses pada tanggal 9 bulan april tahun 2013 jam 14.35
http://fdhly.wordpress.com/2011/03/16/bahasa-dan-logika-dalam-komunikasi/
diakses pada tanggal 9 bulan april tahun 2013 jam 14.50
http://irfanyusup.blogspot.com/2012/05/mata-kuliah-dasar-logika-bahasa-dan.html diakses pada tanggal 9 bulan april tahun 2013
jam 15.15
http://kuliahsosiologi.blogspot.com/2011/03/fungsi-bahasa-dalam-logika.html diakses pada tanggal 9 bulan april tahun 2013
jam 15.14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar