Pengertian Landasan Sosial Budaya
Landasan sosiologis pengembangan kurikulum
adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak
dalam pengembangan kurikulum. Mengapa pengembangan kurikulum harus mengacu pada
landasan sosiologis? Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan
baik informal, formal, maupun non formal dalam lingkungan masyarakat, dan
diarahkan agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya
dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam
melaksanakan pendidikan.
Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan
adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang
diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan
antrofologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan
pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing
terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu
membangun masyarakatnya.
Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses
pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan
perkembangan masyarakat tersebut” (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:58). Untuk
menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan maka
pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu
memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi,
menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat
dan martabatnya sebagai mahluk yang berbudaya.
Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui
interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam konteks inilah anak didik
dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai
budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia.
LANDASAN
SOSIOLOGIS PENGEMBANGAN KURIKULUM
Sosiolologi
mempunyai empat perenan yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Empat
peranan sosiologi tersebut adalah berperan dalam proses penyesuaian nilai-nilai
dalam masyarakat, berperan dalam penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat,
berperan dalam penyediaan proses sosial, dan berperan dalam memahami keunikan
individu, masyarakat dan daerah.
Dalam merumuskan tujuan kurikulum
harus memahami tiga sumber kurikulum yaitu siswa (student), masyarakat
(society), dan konten (content). Sumber siswa lebih menekankan pada
kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan siswa pada tingkat pendidikan tertentu yang
sesuai dengan perkembangan jiwa atau usianya. Sumber masyarakat lebih melihat
kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat, sedangkan sumber konten adalah berhubungan dengan konten kurikulum
yang akan dikembangkan pada tingkat pendidikan yang sesuai. Dengan
kata lain landasan sosiologi digunakan dalam pengembangan kurikulum dalam
merumuskan tujuan pembelajaran dengan memperhatikan sumber masyarakat (society
source) agar kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Sosiologi adalah ilmu
pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu,
antar golongan, antar lembaga sosial atau masyarakat. Di dalam kehidupan kita
tidak hidup sendiri, namun hidup dalam suatu masyarakat. Dalam lingkungan
itulah kita memiliki tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab
sebagai bakti kepada masyarakat yang telah memberikan jasanya kepada kita.
Tiap masyarakat
memiliki norma dan adat kebiasaan yang harus dipatuhi. Norma dan adat kebiasaan
tersebut memiliki corak nilai yang berbeda-beda, selain itu masing-masing dari
kita juga memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda. Hal inilah yang
menjadi pertimbangan dalam pengembangan sebuah kurikulum, termasuk perubahan
tatanan masyarakat akibat perkembangan IPTEK. Sehingga masyarakat dijadikan
salah satu asas dalam pengembangan kurikulum.
Faktor pengembangan
kurikulum dalam masyrakat
Ada beberapa faktor
yang memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam masyrakat,
antara lain ;
Kebutuhan masyarakat
Kebutuhan masyarakat tak pernah tak terbatas dan beraneka ragam.
Oleh karena itu lembaga pendidikan berusaha menyiapkan tenaga-tenaga terdidik
yang terampil yang dapat dijadikan sebagai penggali kebutuhan masyarakat.
Perubahan dan
perkembangan masyarakat
Masayarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang
dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat sering
menimbulkan konflik antar generasi. Dengan diadakannya pendidikan diharapkan
konflik yang terjadi antar generasi dapat teratasi.
Tri pusat pendidikan
Yang dimaksud dengan tri pusat pendidikan adalah bahwa pusat
pendidikan dapat bertempat di rumah, sekolah , dan di masyarakat. Selain itu
mass media, lembaga pendidikan agama, serta lingkungan fisik juga dapat
berperan sebagai pusat pendidikan.
Ruang lingkup pengembangan kurikulum
dalam masyrakat
Lingkungan atau dunia sekitar manusia pada
dasarnya terdiri dari tiga bagian besar, yaitu :
Dunia alam kodrat
Dunia alam kodrat merupakan segala sesuatu
di luar diri kita yang berpengaruh sangat kuat dalam kehidupan kita, misalnya :
penampakan alam (gunung,laut,dll). Untuk mengubah dan mengatasi pengaruh
tersebut maka kita harus dapat menggunakan IPTEK dengan benar. Dengan demikian
dalam mengembangkan kurikulum hendaknya kita berusaha untuk memasukkan masalah-masalah
yang berupa gejala-gejala dalam alam kodrat.
Dunia sekitar benda-benda buatan
manusia
Dunia sekitar benda-benda buatan manusia
merupakan benda-benda yang diciptakan manusia sebagai alat pemuas kubutuhannya.
Untuk itu keterampilan fisik dan psikis harus dikembangkan dalam pembelajaran,
sehuingga dapat menghasilkan segala sesuatu yang menjadi sarana dan prasarana
yang dibutuhkan masyarakat..
Dunia sekitar manusia
Merupakan dunia yang paling kompleks, sebab
selalu berubah dan dinamis. Interaksi antar individu berjalan sangat aktif.
Untuk itu diperlukannya norma dalam pergaulan masyarakat agar interaksi dalat
berjalan dengan baik.
Fungsi sistem dan lembaga
pendidikan dari segi sosiologis bagi kepentingan masyarakat
Dari segi sosiologis
sistem dan lembaga pendidikan di dalamnya dapat dipandang sebagai badan yang
mempunyai berbagai fungsi bagi kepentingan masyarakat, antara lain:
·
Mengadakan
perbaikan, bahkan perombakan sosial
·
Mempertahankan
kebebasan akademis dan kebebasan mengadkan penelitian ilmiah
·
Mendukung
dan turut memberi sumbangan kepada pembangunan nasional
·
Menyampaikan
kebudayaan dan nilai-nilai tradisional
·
Mengeksploitasi
orang banyak demi kesejahteraan dolongan elite
·
Mewujudkan
revolusi sosial untuk melenyakan pengaruh pemerintahan terdahulu
·
Mendukung
golongan tertentu seperti golongan militer, industri atau politik
·
Mengarahkan
dan mendisiplinkan jalan pikiran generasi muda
·
Mendorong
dan mempercepat laju kemajuan IPTEK
·
Mendidik
generasi mudamenjadi arga negara nasional dan warga dunia
·
Mengajar
keterampilan pokok seperti membaca, menulis, dan berhitung
·
Memberi
keterampilan dasar berkaitan dengan mata pencaharian.
Sosiologi Sebagai Landasan Kurikulum
Kurikulum mutlak
diperlukan dalam proses pendidikan karena tujuan dalam kurikulum itulah yang
akan menghasilkan lulusan dengan kompetensinya. Oleh karena itu diperlukan
kurikulum yang benar-benar menggali nilai sosial budaya serta mampu menyiapkan
peserta didik untuk menghadapi perubahan zaman.
Menurut
undang-undang SISDIKNAS no. 21 tahun 2003 tujuan pendidikan di Indonesia adalah
melahirkan generasi yang bertaqwa, cerdas dan memiliki keterampilan hidup.
Ketaqwaan dibangun dari nilai-nilai agama serta budaya yang santun. Kecerdasan
dan keterampilan hidup ditumbuhkan dengan berbagai bacaan, eksperimen dan
pelatihan. Jika dirunut kualitas atau keunggulan suatu generasi ternyata
terletak pada karakter yang kokoh dan baik. Disinilah pentingnya memasukkan
kurikulum untuk membangun karakter tersebut.
Kurikulum karakter
bersumber pada nilai agama dan nilai sosial budaya yang terpuji. Bangsa kita
yang mayoritas muslim dan secara turun temurun hidup dalam budaya yang harmonis
serta gotong royong hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum sehingga
kurikulum kita semestinya berisi tentang pengamalan agama yang benar,
membudayakan kebiasaan gotong royong dan santun pada setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu
rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan
dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha
mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan
bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan
lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat,
mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat
dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan
segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus
acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan
muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya,
tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu
membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses
pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan
dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing
memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola
hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial
budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan
berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari
agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut
setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap
tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata,
1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa
lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan
datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan
sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan
sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional
maupun global.
Kearifan lokal
Setiap bangsa memiliki kearifan lokal sesuai kondisi alam
dan sosial budayanya. Kearifan lokal ini bersifat unik karena menjadi ciri khas
dari bangsa tersebut. Bangsa Jepang dikenal sebagai bangsa yang memiliki
semangat juang yang tinggi (Bushido) karena ditempa oleh alam yang rawan gempa
dan minim kekayaan alam, demikian pula yang terjadi pada bangsa Korea.
Indonesia sebagai bangsa yang besar, beragam suku, bahasa, budaya dan hidup di
alam yang subur dan kaya memiliki berbagai keunikan pada setiap daerahnya.
Keunikan inilah yang semestinya dijadikan sebagai pendekatan dalam pendidikan.
Mendidik siswa dengan potensi kearifan lokal disebut In Situ
Development.
Guru sebagai Role
Model
Kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru.
Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar yang mentransfer ilmu pengetahuan
melainkan juga sebagai sosok yang mengajarkan karakter yang baik. Setiap tutur
kata, sikap dan perilaku guru akan menjadi inspirasi dan contoh bagi siswanya.
Guru menjadi role model atau teladan bagi para siswa. Oleh karena itu guru
hendaknya memiliki bekal ilmu yang mumpuni dan memiliki sikap serta perilaku
terpuji. Diperlukan proses pendidikan guru yang benar-benar mampu melahirkan
guru dengan karakteristik tersebut. Pada kenyataannya sekarang ini guru tidak
banyak yang memiliki kualitas sebagai role model. Berbagai faktor yang
mendasarinya seperti tuntutan ekonomi, budaya gelar dan gengsi serta potensi
yang tidak sesuai (relevansi). Banyak orang ingin menjadi guru karena konon
profesi guru menghasilkan income yang besar. Budaya gelar dan mengejar gengsi
telah mendorong para siswa untuk kuliah dengan tujuan sekedar mendapat gelar
kesarjanaan meskipun selama proses pendidikannya melakukan plagiatisme dan pada
saat lulus memilki kompetensi dan kemandirian yang rendah. Banyak guru yang
‘menjadi guru’ karena terpaksa atau ikut-ikutan karena potensi dasar sebagai
seorang guru yaitu senang dan semangat untuk mengajar memang tidak dimilikinya.
Guru yang mampu menjadi role model akan efektif mengajar
nilai-nilai sosial budaya bagi para siswanya. Dengan demikian para siswa akan
menjadi lulusan yang mampu mengarahkan kehidupan sosial dan budaya yang baik di
masyarakat karena mereka menjadi role model di masyarakat.
Pelajar saat ini adalah iron stocks(sumber daya manusia) yang akan
mewarnai kehidupan sosial budaya di masa mendatang. Apapun profesinya, mereka
akan memimpin dan mewarnai lingkungannya dengan karakter yang diperoleh semasa
pendidikan.
Bahan bacaan atau
referensi
Bahan bacaan atau buku adalah gerbang ilmu sekaligus
rujukan. Buku-buku yang berkualitas mutlak diperlukan agar proses pemelajaran
berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan. Saat ini kita masih
sangat kekurangan bahan bacaan yang berkualitas terlebih lagi bahan bacaan yang
memuat nilai sosial budaya sebagai landasan pendidikan. Buku-buku yang ada saat
ini dominan berupa buku motivasi, kisah pesohor, kiat-kiat praktis dan
komik-komik yang jauh dari nilai kebaikan. Buku-buku yang membahas tentang
kehidupan sosial yang baik, kekayaan bahasa, budaya dan potensi unik setiap
daerah masih sangat minim. Sehingga wajar jika nilai sosial budaya belum
dimasukkan dalam proses pemelajaran.
Kesimpulan
Dalam membuat suatu kurikulum diperlukan
kajian yang mendalam tentang budaya & kebiasaan masyarakat setempat.
Kurikulum tidak boleh melanggar adat istiadat & tata karma masyarakat
setempat. Apabila kurikulum melanggar adat istiadat dikhawatirkan menyebabkan
masalah-masalah social baru seperti cultural lag bahkan konflik horizontal.
Untuk mengetahui adat istiadat masyarakat
setempat diperlukan penelitian berupa observasi atau wawancara langsung
terhadap masyarakat setempat. Observasi dipilih sebagai metode penelitian yang
tepat dikarenakan hukum adat bersifat abstrakdan tidak tertulis (konvensi).
Biasanya hukum ini terlahir setelah adanya kesepakatan nonformal masyarakat
setempat.
Kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat setempat. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut dalam bentuk
skill/keahlian khusus yang bermanfaat bagi lingkungannya. Diutamakan sebuah
kurikulum dapat membimbing masyarakat menjadi sumberdaya yang produktif dalam
mengolah potensi alam & social secara efisien.
Kondisi sosial budaya mempengaruhi
proses pemelajaran dan lulusannya.Pendidikan akan melahirkan lulusan yang akan menjadi insan yang
mempengaruhi kondisi sosial budaya di masa mendatang. Diperlukan kurikulum yang memuat nilai-nilai sosial budaya
termasuk kearifan lokal. Pendidikan berbasis sosial budaya mutlak membutuhkan guru sebagai role
model dan bahan bacaan yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar